Kekatung, 14 Januari 2025, ATR/BPN Tulang Bawang membagikan secara langsung 50 sertifikat tanah terhadap warga Kampung Kekatung. Yang berbeda, Sertifikat terbaru ini hanya 1 Lembar dan Memiliki Barcode. Hadir secara langsung Tim ATR/BPN Tulang Bawang , Kaur Pemerintahan Kekatung, Slamet Riyanto dan Pokmas Kekatung Husen Marzuki dan Darwin.
Pembagian secara langsung ini merupakan salah satu wujud keseriusan ATR/BPN Tulang Bawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan nya, selain itu program ini merupakan salah satu instruksi dari Kementerian ATR/BPN RI terkait peningkatan pelayanan masyarakat mengenai pelayanan pertanahan yang bermutu.
Dalam sambutanya, Tim dari ATR/BPN Tulang Bawang Ibu Yesi dan rombongan memberikan pesan khusus kepada penerima sertifikat untuk bisa menjaga dan merawatnya.
"Kami berpesan kepada masyarakat penerima agar merawat dan menjaga surat berharga ini dengan baik, karena ini adalah dokumen yang sah secara hukum".
Beliau juga menambahkan, tidak hanya menjaga surat nya saja melainkan tanah yang sudah di sertifikatkan.
"Juga tanah yang sudah di sertifikatkan, supaya di jaga kesuburannya sehingga bisa menghasilkan tanaman yang baik" tambahnya.
Senada dengan beliau, Kaur Pemerintahan Kampung Kekatung, Slamet Riyanto, memperkuat apa yang di sampaikan oleh Ibu Yesi dari ATR/BPN Tulang Bawang, tentang penting nya menjaga surat berharga itu dengan baik.
"Di jaga baik baik surat berharga ini, karena kalo sampai rusak apalagi hilang, maka memperbaikinya akan rumit" ujarnya.
Note : ATR/BPN ( Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional )