Kekatung, Jumat 21 Februari 2025. Pendamping sosial PKH kecamatan Dente teladas, Teguh Harifian dkk. Memberikan Sosialisasi Kebijakan Program PKH tahun 2025 kepada Aparatur Kampung Kekatung dan KPM PKH serta KPM Sembako/BPNT terkait dengan penggunaan Data DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai basis data penerima bansos dari Kementerian Sosial.
Koordinator Pendamping Sosial Kecamatan Dente Teladas, Teguh Harifian, memberikan sosialisasi kepada warga penerima PKH Kampung Kekatung. di temani oleh 2 rekanya, Siti Nur Hidayah dan Nova.
Sosialisasi yang yang berlokasi di Gedung Serbaguna Kekatung, ini tampak padat di hadiri oleh penerima manfaat , beberapa perubahan di antaranya, Untuk PKH 2025 Ke depan mulai di verifikasi pada Tahap 2 Bulan April Mei Juni, kemudian akan di lanjutkan setiap 3 bulan sekali, yang intinya penerima PKH ke depannya akan bergantian.
DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) nantinya akan menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang selama ini dipakai oleh kementrian sosial sebagai basis data penerima bansos.
Kepala Kampung Kekatung, H. Heriyanto menambahkan,oerubahan ini harus di sikapi dengan bijak karena peraturan ini dari Kementerian Sosial
" Karena itu masyarakat yang tahun kemarin dapat PKH, dan tahun ini tidak, tidak perlu berkecil hati, karena itu sudah terhubung ke sistem dan lewat tim survei, juga setiap 3 bulan akan di evaluasi"
Kedepan, data para penerima bansos akan terhubung ke lembaga pemerintah seperti BPN, Bank atau Lesing, sehingga memudahkan Tim untuk melakukan verifikasi kelayakan. Sistem Graduasi ini juga secara otomatis mendeteksi penerima yang sekiranya sudah mampu sehingga di anggap bisa mentas.